Hukum Berkumur atau Sikat Gigi saat Puasa. Kamu wajar sering belajar jatah mendapatkan banyak pengetahuan. Disini mau berbagi kepada kalian yang suka sambil penjelasan terkini, semoga bisa menjadikan kamu mendapatkan pilihan utama internal membaca share terbaru.
Kebersihan gigi atau mulut merupakan bagian dari keimanan. Demikian halnya sambil aroma mulut yang sedap bagian dari kebaikan itu sendiri. Islam menuntut kebersihan gigi atau mulut umatnya agar bersih atau segar lewat siwak, atau lainnya.
Hanya saja pada saat puasa anjuran jatah membersihkan gigi atau mulut perlu diatur waktunya. Pasalnya, pembersihan gigi atau mulut di siang hari perlu dihindari karena menyalahi keutamaan.
Hal ini disampaikan Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani internal Nihayatuz Zain bagaikan berikut.
ومكروهات الصوم ثلاثة عشر: أن يستاك بعد الزوال
Artinya, “Hal yang makruh internal puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak sesudah zhuhur,” (Lihat Nihayatuz Zein fi Irsyadil Mubtadi’in, Cetakan Al-Maarif, Bandung, Halaman 195).
Kenapa bersiwak atau berkumur terhitung makruh. Karena pembersihan mulut di saat puasa merupakan tindakan menyalahi yang utama. Utamanya sepantasnya mendiamkan mulut atau aromanya yang kurang sedap apa adanya. Aroma ini yang makin disukai Allah di hari Kiamat kelak.
Al-Habib Abdulah bin Husein bin Thahir internal karyanya Is‘adur Rafiq wa Bughyatut Tashdiq menyebutkan bagaikan berikut.
ويكره السواك بعد الزوال للصائم لخبر "لخلوف" أي لتغير "فم الصائم يوم القيامة أطيب عند الله من رائحة المسك".
Artinya, “Bagi orang berpuasa, makruh bersiwak sesudah zhuhur berdasarkan hadits, ‘Perubahan aroma mulut orang yang berpuasa makin wangi di sisi Allah pada hari Kiamat daripada wangi minyak misik,’” (Lihat Is‘adur Rafiq, Cetakan Al-Hidayah, Surabaya, Juz I, Halaman 117).
Untuk itu, pengaturan berkumur atau sikat gigi mesti diatur. Sekurangnya kedua acara itu bisa dilakukan sebelum zhuhur tiba demi mengejar keutamaan. Wallahu a’lam. (Alhafiz K) via nu online
Source Article and Picture : www.wartaislami.com
Kebersihan gigi atau mulut merupakan bagian dari keimanan. Demikian halnya sambil aroma mulut yang sedap bagian dari kebaikan itu sendiri. Islam menuntut kebersihan gigi atau mulut umatnya agar bersih atau segar lewat siwak, atau lainnya.
Hanya saja pada saat puasa anjuran jatah membersihkan gigi atau mulut perlu diatur waktunya. Pasalnya, pembersihan gigi atau mulut di siang hari perlu dihindari karena menyalahi keutamaan.
Hal ini disampaikan Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani internal Nihayatuz Zain bagaikan berikut.
ومكروهات الصوم ثلاثة عشر: أن يستاك بعد الزوال
Artinya, “Hal yang makruh internal puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak sesudah zhuhur,” (Lihat Nihayatuz Zein fi Irsyadil Mubtadi’in, Cetakan Al-Maarif, Bandung, Halaman 195).
Kenapa bersiwak atau berkumur terhitung makruh. Karena pembersihan mulut di saat puasa merupakan tindakan menyalahi yang utama. Utamanya sepantasnya mendiamkan mulut atau aromanya yang kurang sedap apa adanya. Aroma ini yang makin disukai Allah di hari Kiamat kelak.
Al-Habib Abdulah bin Husein bin Thahir internal karyanya Is‘adur Rafiq wa Bughyatut Tashdiq menyebutkan bagaikan berikut.
ويكره السواك بعد الزوال للصائم لخبر "لخلوف" أي لتغير "فم الصائم يوم القيامة أطيب عند الله من رائحة المسك".
Artinya, “Bagi orang berpuasa, makruh bersiwak sesudah zhuhur berdasarkan hadits, ‘Perubahan aroma mulut orang yang berpuasa makin wangi di sisi Allah pada hari Kiamat daripada wangi minyak misik,’” (Lihat Is‘adur Rafiq, Cetakan Al-Hidayah, Surabaya, Juz I, Halaman 117).
Untuk itu, pengaturan berkumur atau sikat gigi mesti diatur. Sekurangnya kedua acara itu bisa dilakukan sebelum zhuhur tiba demi mengejar keutamaan. Wallahu a’lam. (Alhafiz K) via nu online
Source Article and Picture : www.wartaislami.com
Komentar
Posting Komentar